Sertifikasi dan Pelatihan Ahli K3 Muda Bersertifikasi BNSP (bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas – Cilacap)
BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI (BNSP) adalah Badan yang dibentuk oleh Pemerintah (PP 23 TAHUN 2004) dan berwenang memberikan sertifikasi di bidang K3.
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Muda dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi KOMPETENSI Ahli K3 Muda yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.
Persaingan global menuntut pelaku industri di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
Sasaran Training Ahli K3 Umum Muda:
- Menghasilkan ahli K3 Muda yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industri.
Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Umum Muda:
- Ijasah Minimal SLTA/Sederajat
- Pas Photo 2×3, 3×4, 4×6 masing-masing 3 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Instasi Kesehatan
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja
- CV dengan Surat Keterangan Pengalaman kerja terlampir